Laman

Kamis, 16 Desember 2010

memutuskan tali silaturahmi

Seorang sahabat berkata, "Wahai Rosulullah saya mempunyai kerabat yang selalu saya menghubungi mereka tetapi mereka memutuskan saya, saya selalu berbuat kebaikankepada mereka tetapi mereka berbuat jelek kepada saya, saya selalu sabar (santun) terhadap mereka tetapi mereka selalu berbuat bodoh terhadap saya. Maka Beliau saw bersabda, "Jika kamu benar seperti yang telah kamu katakan maka seolah-olah kamu memberi makan mereka abu yang panas, dan penolong dari Allah atas mereka selalu menyertaimu selama kamu seperti itu" (HR Muslim)

jika manusia melihat surga

Rosulullah saw bersabda, "Sesungguhnya ALLAH mempunyai malaikat yang selalu berkeliling di muka bumi yg selalu mencari majlis-majlis dzikir, dan jika mereka mendapatkan majlis dzikir, maka mereka ikut duduk bersama mereka dan membentangkan sayap-sayap mereka hingga memenuhi antara mereka dan langit dunia, dan jika orang2 tadi berpencar, maka para malaikat naik ke langit, maka Rabb mereka bertanya (dan DIA lebih Mengetahui) "Dari mana kalian?". 
Mereka menjawab: "Kami datang dari hamba-hamba-Mu di bumi, mereka bertasbih, bertakbir, bertahlil, memuji-Mu dan meminta kepada-Mu".
Dia bertanya; "Apa yg mereka minta dari-Ku?".
Mereka menjawab : "Mereka meminta kepada-Mu surga".
Dia bertanya, "Lalu apakah mereka pernah melihat surga-Ku?".
Mereka menjawab : "Tidak wahai Rabb".
Dia bertanya, "Bagaimana jika mereka melihatnya?".
Mereka menjawab: "Andaikan mereka melihatnya, niscaya mereka akan lebih sangat mendambakannya, lebih sangat menginginkannya, dan lebih senang kepadanya".
(HR Bukhari Muslim)

hak suami dan istri

Mu'awwiyah ibn haidah bertanya, "Wahai Rosulullah, apa hak istri salah seorang kami atas suaminya? Beliau bersabda: "Kamu memberinya makan kalau kamu makan, kamu memberinya pakaian kalau kamu berpakaian, jangan memukul wajah, jangan mencaci menjelek-jelekkan dan jangan berpisah ranjang dengannya kecuali dalam satu rumah" (HR abu daud)

Rosulullah saw bersabda, "Maka hak kamu (suami) atas mereka (istri) adalah mereka tidak boleh memasukkan ke dalam kamar-kamar kamu orang yg tidak kamu sukai, dan tidak boleh mempersilahkan di dalam rumah-rumah kamu orang yg tidak kamu sukai (HR Tirmidzi)